Jadwal SIM Keliling Hari Ini untuk Wilayah Sumedang, Akan Berlangsung di Kantor Kecamatan Jatinangor

Satlantas Polres Sumedang menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Sumedang, Senin (6/4/2023).

Penulis: Redaksi | Editor: ferri amiril
Tribun Jabar/Nappisah
Layanan mobil SIM keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satlantas Polres Sumedang menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Sumedang, Senin (6/4/2023).

Layanan jadwal SIM keliling Polres Sumedang diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Sumedang, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Sumedang.

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Sumedang hari ini, Senin 6 Maret 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Jatinangor.

Pelayanan SIM keliling Polres Sumedang pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Sumedang hari ini, Senin 6 Maret 2023. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved