CPNS 2023
Yuk Simak, Ini Dia 4 Jalur Khusus CPNS 2023, Kamu Termasuk yang Mana?
Berikut ini dia 4 Jalur Khusus yang akan diprioritaskan CPNS 2023 yang harus segera kamu ketahui sekarang
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, seperti berita yang sudah beredar tentang CPNS 2023 akan di buka bulan Juni mendatang.
Tentu kita pun harus bersiap mulai dari sekarang dalam menyiapkan segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Karena tentu, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan tidak akan terlalu berbeda dengan perekrutan tahun lalu.
Sebagai informasi, jadwal pendaftaran CPNS 2023 sampai saat ini masih belum resmi diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB.
Meski beberapa waktu lalu, informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 sudah begitu ramai diperbincangkan.
Hal tersebut sebenarnya menjadi sebuah kewajaran, karena informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 pasti sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Sampai Ada yang Terlewat!
Apalagi, mayoritas dari masyarakat Indonesia masih melibatkan profesi PNS sebagai sebuah pekerjaan primadona.
Bahkan, sempat beredar dalam bentuk video yang menyebutkan bahwa pengumuman masa seleksi CPNS 2023 katanya akan dibuka pada 30 Juni- 14 Juli 2023.
Selain itu, dalam video tersebut menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 30 Juni- 21 Juli 2023 dengan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023.
Padahal, dari pemerintahan khususnya Kementerian PANRB sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran hingga jadwal seleksi CPNS 2023 ini.
Menurut informasi, pendaftaran CPNS 2023 ini pun akan diprioritaskan untuk beberapa posisi seperti Kejaksaan, Intelijen, Hakim, Dosen dan Talenta Digital.
Baca juga: Yuk Jangan Sampai Terlewat, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2023
Formasi Jalur Khusus CPNS 2023
Untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan, yaitu :
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.
Para pelamar juga bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat
Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.
Baca juga: Ini Dia Formasi yang Dikhususkan Dalam Seleksi CPNS 2023
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.
Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
4. Formasi untuk Diaspora
Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan bekerja atau sedang menempuh pendidikan.
Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Nah Tribuners, berikut itu dia 4 jalur khusus diprioritaskan untuk CPNS 2023 tahun ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.