Berita Viral

Viral Perkataan Plt Bogor Dianggap Hina Al-Quran, FUIB Tetap akan Laporkan ke Polisi

Berikut salah satu kabar viral tentang dugaan hina Al-Quran yang dilakukan Plt Bupati Bogor, yaitu Iwan Setiawan

Tribunnews.com
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dianggap sudah menghina kitab suci Al Quran dan akan dilaporkan ke polisi meskipun sudan sampaikan permintaan maaf. (Wartakotalive.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar viral datang dari Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, yang dianggap telah menghina kitab suci umat Islam Al-Quran beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pernyataan Iwan tersebut dianggap telah menghina kita suci umat islam adalah mengaku siap 'Injak Al Quran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor.

Pengakuan Iwan tersebutlah yang lantas membuat sejumlah kalangan menjadi marah, termasuk Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Ketua FUIB, Rahmat Himran menegaskan bahwa pernyataan Iwan itu telah menodai atau menghina agama Islam.

Baca juga: Viral, Video Pemakaman Ferdy Sambo Disaksikan Jutaan Orang Ramai di Facebook, Betulkah?

"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran' jika ada jual beli jabatan saat diwawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat seperti yang kami kutip dari Wartakotalive.com.

Rahmat juga menilai pernyataan Iwan sangat melukai umat.

Apalagi hal itu diungkapkan seorang kepala daerah sehingga sangat tidak etis dan tidak pantas.

“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati umat Islam karena Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang harus kita jaga,” tandasnya.

Baca juga: Pelaku UMKM di Cibinong Bogor Diberi Cek Kesehatan Gratis, Ini Tujuannya

FUIB akan Laporan Iwan Setiawan ke Polisi

Atas hal tersebut, FUIB kemudian melaporkan Iwan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023).

Diketahui juga bahwa Iwan sudah meminta maaf atas ucapannya itu yang dianggap menghina Al-Quran.

Namun, FUIB tetap tidak merasa puas atas permintaan maaf tersebut.

Maka dari itu, FUIB akan tetap melaporkan Iwan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023) sebagai efek jera.

“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain."

Baca juga: Viral, Akibat Terobos Palang yang Tertutup, Seorang Pengendara Motor Keserempet Kereta di Yogyakarta

"Jika umat Islam mudah memaafkan penista agama, maka penista agama akan merajalela di negeri ini, ” tandas Rachmat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved