Masa Pemulihan Pascagempa, Pemkab Cianjur Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Gas 3 Kilogram

Di tengah pemulihan pascagempa, Pemkab Cianjur menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji

Editor: ferri amiril
Istimewa
Pemkab Cianjur tetapkan harga eceran tertinggi gas tiga kilogram 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Di tengah pemulihan pascagempa, Pemkab Cianjur menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi tiga kelompok berdasarkan jarak. Jarak 0-60 kilometer harga eceran di agen Rp 16 ribu di pangkalan Rp 19 ribu, 60-90 kilometer harga eceran di agen Rp 17 ribu di pangkalan Rp 20 ribu, dan 90-150 kilometer harga eceran di agen Rp 18 ribu di pangkalan Rp 21 ribu.

Penetapan dilakukan melalui Keputusan Bupati tanggal 5 Januari 2023. Tiga kelompok berdasarkan jarak ini mengalami perbedaan harga dikarenakan faktor ongkos distribusi.

Asda II Pemkab Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan penetapan harga eceran tertinggi itu dilakukan Pemkab Cianjur mengingat selama ini belum ada payung hukum mengenai harga gas elpiji di agen dan pangkalan yang sudah naik duluan.

Kenaikan terlihat sejak BBM naik pada tahun 2019 lalu. Harga eceran tertinggi di agen sudah Rp 16 ribu. Sementara Keputusan Bupati saat itu masih memberlakukan harga eceran tertinggi untuk gas elpiji sebesar Rp 14 ribu.

"Hal ini kalau dibiarkan akan menjadi pembiaran terus menerus dan harga tersebut ilegal karena sudah tak sesuai dengan keputusan bupati tahun 2014," ujar Budi ditemui di kantor Setda Cianjur, Jumat (17/2/2023).

Budi mengatakan, penetapan harga eceran tertinggi gas subsidi sebagaimana keputusan pusat maka kewenangannya berada di daerah. 

"Beberapa kali Hiswana Migas sudah mengajukan, dua tahun terakhir ketika BBM naik tahun 2019 lalu. Tapi kita berupaya untuk tidak mengabulkan terlebih dahulu, tapi kenyataannya sudah naik duluan, dari SPBE ke agen dan pangkalan," katanya.

Menurutnya, kekhawatiran Pemkab Cianjur kalau tak ditetapkan maka akan terjadi penetapan harga semena-mena di tingkat agen dan pangkalan.

"Hal ini sudah berlangsung, saat ini harga bervariasi dari Rp 21 ribu sampai Rp 25 ribu sampai ke konsumen untuk daerah kota," katanya.

Budi mengatakan, faktor lain penetapan harga eceran tertinggi karena saat ini terjadi perbedaan atau disparitas harga dengan daerah lain yang berdekatan seperti Bogor dan Sukabumi. 

"Kekhawatiran kita agen masuk dari luar Cianjur menjual ke daerah Cianjur atau sebaliknya," katanya.

Ia mengatakan, dari beberapa kajian itu Pemkab menyepakati dengan Hiswana Migas menetapkan harga baru. Hiswana menyebut penyesuaian harga yang sudah berada di lapangan.

"Pemda berpikir untuk melindungi konsumen dengan menetapkan harga yang baru, kenaikan berlaku di agen dan pangkalan dengan Kepbup baru," katanya.

Ia mengatakan, untuk rumah tangga tak boleh ada yang naik lagi, kesepakatan tersebut sudah tertuang yang dibuat Hiswana Migas Cianjur.

"Pernyataan dilakukan sebagai upaya saat menetapkan harga baru jangan sampai naik lagi di agen dan pangkalan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved