Lima Warga Garut Dituduh Jadi Culik, Terlanjur Dihakimi Warga

Nasib pilu dialami lima warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, mereka jadi korban amuk massa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Editor: ferri amiril
Dokumentasi Tribun Sumsel
Lima pria pedagang jaket asal Garut Jawa Barat menjadi korban hoax penculikan anak di Muratara, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 saksi. Saat ini mereka telah berada di Polres Muratara. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Nasib pilu dialami lima warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, mereka jadi korban amuk massa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kelima korban tercatat sebagai warga Sukawening dan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka adalah Yusep Maulana  (51), Dadang Wahyudin (49), Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48) dan Lucky Wanda Rivana (30).

Lucky Wanda diketahui merupakan warga Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan.

Kepala Desa Cihuni, Firman Maulana membenarkan, Lucky Wanda adalah warganya.
Ia menyayangkan atas terjadinya aksi  main hakim sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

"Kita sudah berdiskusi dengan, membahas (ini) dengan keluarga dengan Kapolsek Sukawening juga, terkait hal itu, memang ini sangat disayangkan," ungkapnya melalui pesan singkat saat dihubungi TribunPriangan.com, Rabu (8/2/2023).

Video amuk massa tersebut, saat ini tengah viral di media sosial, nampak mobil yang dikendarai korban dirusak, barang-barang seperti jaket kulit juga terlihat dijarah.

Setelah kejadian, Polres Muratara langsung mengusut kasus tersebut dan menemukan fakta bahwa kelima warga Garut itu bukan pelaku penculikan anak.

"Dari pemeriksaan maraton kita, dari 10 saksi yang kita periksa, ditambah keterangan atau fakta-fakta di lapangan yang kita kumpulkan, sudah kita putuskan dalam rapat gelar perkara tidak ditemukan adanya percobaan tindak pidana kejahatan khususnya penculikan anak," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dalam keterangan pers, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.

AKBP Ferly menjelaskan kelima warga Garut itu merupakan  pedagang pakaian keliling atau sales jaket yang dituduh warga melakukan percobaan penculikan anak.

"Mereka berlima ini bekerja, menjual jaket dari Garut di wilayah Sumsel, termasuk di Muratara, mereka berjualan layaknya seorang sales biasa," kata Ferly.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved