SIM Keliling Polresta Bandung
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Catat Syarat untuk Perpanjang SIM
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Catat Syarat untuk Perpanjang SIM
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.
Baca juga: Gerindra Kota Bandung Targetkan Menang Legislatif dan Eksekutif pada Pemilu 2024
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Shalat 1 Ramadhan 1444 Hijriah untuk Wilayah Kota Bandung
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 7 Februari 2023 berlokasi di Alun-alun Cicalengka dan Alun-alun Banjaran.
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Persib Bandung usai Menang 2-0 Atas PSS Sleman, Ujian Berat Menanti!
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 7 Februari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.