SIM Keliling Polresta Bandung

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Catat Syarat untuk Perpanjang SIM

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Catat Syarat untuk Perpanjang SIM

tmcpoldametro
ilustrasi mobil SIM keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.

Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.

Baca juga: Gerindra Kota Bandung Targetkan Menang Legislatif dan Eksekutif pada Pemilu 2024

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Shalat 1 Ramadhan 1444 Hijriah untuk Wilayah Kota Bandung

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 7 Februari 2023 berlokasi di Alun-alun Cicalengka dan Alun-alun Banjaran.

Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Persib Bandung usai Menang 2-0 Atas PSS Sleman, Ujian Berat Menanti!

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 7 Februari 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved