Samsat Keliling Pangandaran
Jadwal Samsat Keliling Pangandaran Hari Ini, Berikut Syarat untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jadwal Samsat Keliling Pangandaran Hari Ini, Berikut Syarat untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Layanan Samsat keliling ini tersedia di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk di Pangandaran.
Samsat keliling diselenggarakan dengan metode jemput bola yaitu mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Rumah Karli di Pangandaran Nyaris Ludes Terbakar usai Ditinggal Pergi ke Sawah
Maksud dari Samsat keliling ini adalah mengembangkan Teknologi Informasi Komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.
Sedangkan tujuan Samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran PKB.
Namun sebelum ke layanan Samsat keliling, alangkah baiknya mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan ini.
Baca juga: Tantangan Seru di Pangandaran Ciwayang Body Rafting
E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
STNK Asli.
Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca juga: Harga Ikan Mas di Pangandaran Naik Capai Rp40 Ribu per Kilogram
Adapun jadwal Samsat keliling Pangandaran hari ini, Jumat, 20 Januari 2023, berlokasi di Pertigaan Mesjid Agung Cimerak dan Alun-alun Masjid Agung Parigi.
Jam operasional untuk jadwal Samsat keliling Pangandaran adalah 07.30–13.30 WIB.
Itulah jadwal Samsat keliling Pangandaran hari ini, Jumat, 20 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.