Selebriti

Revaldo Kembali Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Kali Ini Ketiga Kalinya

Artis peran Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan kasus penggunaan narkoba, total yang ketiga kalinya.

(KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Revaldo menghadiri gala premiere film Posesif di Senayan City XXI, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Artis Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi atas dugaan kasu penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

“Betul ketangkap (atas dugaan penyalahgunaan narkoba) kemarin,” ujar Mukti saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Seluruh Personel Polres Sumedang Jalani Tes Urine, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, setidaknya sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.

Kasus pertama, Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Revaldo bebas pada September 2007.

Namun, dia kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010 untuk kedua kalinya terjerat kasus narkoba.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Baca juga: Polres Pangandaran Minta Masyarakat Proaktif Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

Kini Revaldo kembali ditangkap atas kasus berkaitan dengan narkoba.

Hal itu juga sudah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dan sabu.

Baca juga: Bakesbangpol Sumedang: Narkoba Sudah Beredar Sampai Pelosok, Jadi Pemicu Konflik Sosial

Namun, Mukti tidak menjawab detail berat barang bukti yang diamankan dari Revaldo.

“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.

“Nanti aja (dikabarin),” lanjut Mukti.

Polisi juga belum mengungkapkan kapan ataupun kronologi penangkapan Revaldo. “Nanti masih pengembangan,” tutur Mukti. (*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved