Kamis, 7 Mei 2026

Pelaku Penusukan di Rancasari Kota Bandung Ditangkap!

Pelaku Penusukan di Rancasari Kota Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Jakarta

Tayang:
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Polrestabes Bandung memperlihatkan barang bukti pelaku penusukan terhadap Iqbal Santana, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Budi Saepuloh (29) alias Kadal, pelaku penusukan terhadap Iqbal Sentana di Rancasari, Kota Bandung akhirnya ditangkap polisi.

Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Rancasari meringkus Kadal di tempat pelariannya di kawasan Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Arief Prasetya.

Baca juga: Tarif Parkir di Mal Kota Bandung akan Naik, Disdagin: Bisa Gunakan Transportasi Umum

"Pelaku kita tangkap di Jakarta," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat jumpa pers di Mapolrestabes, Kamis (12/1/2023).

Menurut Aswin, pelaku menghabisi korbannya dengan menusukkan sebilah senjata tajam jenis serulit hingga korban tewas di tempat.

Baca juga: 6 Warga di Bandung Barat Tersambar Api, Diduga Berasal dari Gas Melon yang Bocor

"Korban terluka pada bagian pinggang dan punggung," katanya.

Korban dan pelaku ini, lanjut Aswin, merupakan rekan satu kelompok. Keduanya berselisih soal lahan parkir di kawasan Rancasari.

Baca juga: Berkunjung di STT Bandung, Mohammad Nuh Ajak Masyarakat Tak Henti Belajar

"Motifnya saling berebutan parkir," ucapnya.

Pelaku pun dijerat pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat di atas lima tahun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved