Tambang Ilegal di Jawa Barat

Masih Banyak Ditemukan Tambang Ilegal di Jawa Barat, Pemprov Akan Libatkan Polda dan Kejaksaan 

Keberadaan tambang ilegal di Jawa Barat masih marak. Hal itu diakui Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. 

Tribun Priangan/ Kiki Andriana
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara TribunJabar.id di Desa Cilembu, Sumedang, Selasa (10/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Keberadaan tambang ilegal di Jawa Barat masih marak. Hal itu diakui Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. 

Menurutnya tambang ilegal di Jawa Barat kini harus mulai diberantas sebab kewenangan pengawasan dan penertiban ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pindahnya kewenangan dari pemerintah pusat ke Pemprov Jabar itu melalui Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian izin di bidang pertambangan mineral dan batu bara. 

Baca juga: Murid SD Suradita Sukabumi Tiba-tiba Sebut Nama Presiden Jokowi, Ada Apa?

Dalam surat yang ditandatangani 11 April 2022 itu, pemerintah pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke pemerntah provinsi, termasuk pengawasan.

"Setelah kewenangan dilimpahkan dari pusat, kami "ngabret" dalam menertibkan pertambangan ilegal di Jawa Barat," kata Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara TribunJabar.id di Desa Cilembu, Sumedang, Selasa (10/1/2023). 

Dia mengatakan pada sisi tertentu, pertambangan adalah ohal yang penting. Sebab, masyarakat tak dapat membangun rumah menggunakan material batu tanpa pertambangan, atau material lain untuk membuat alat-alat masak. 

Baca juga: Mengenal Aditya Erlangga, Juara 1 Festival Dalang Anak 2022 Tingkat Provinsi Jabar Asal Tasikmalaya

"Tapi dalam eksploitasi (eksplorasi?) tambang, harus benar-benar peduli lingkungan, sehingga tidak terjadi hal-hal negatif," kata Uu.  

Dia menegaskan agar jangan mewariskan air mata untuk anak-cucu. 

"Penambang yang belum legal urus izinnya, yang habis izin perpanjang, yang melanggar batas segera hentikan, yang belum reklamasi segera reklamasi, yang belum ada jaminan reklamasi, segera penuhi," kata Uu.

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang Hari Ini, Waspadai Hujan Siang hingga Malam Hari

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meakukan tindakan-tindakan pengawasan dan penertiban. 

"Kami bentuk Satgas (Satuan Tugas) Pertambangan yang dikepalai oleh setiap kepala daerah. Nanti kita tindak. Tidak tiba-tiba. Setidaknya 3 bulan setelah ada sosialisasi," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved