Gempa Cianjur

BMKG Resmi Rilis Peta Bahaya Gempa Cianjur akibat Sesar Cugenang, Ini Daftarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peta bahaya gempa Cianjur dari sesar Cugenang, pada Minggu (8/1/2023).

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Peta bahaya gempa Cianjur dengan sumber gempa patahan Cugenang(BMKG) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peta bahaya gempa Cianjur dari sesar Cugenang, pada Minggu (8/1/2023).

Berdasarkan pernyataan resmi BMKG, pembuatan peta bahaya gempa ini dipicu Gempa Cianjur M 5,6 pada 21 November 2022 yang menimbulkan banyak kerusakan serta korban jiwa.

Tim BMKG kemudian melakukan analisis rekomendasi wilayah yang perlu direlokasi, dan turut menyusun rekomendasi lokasi calon hunian tetap bagi warga yang direlokasi.

Baca juga: BMKG Pastikan Gempa Bumi Cianjur Diakibatkan Patahan Aktif yang Baru Terpetakan

Baca juga: Waspada, Ada 20 Sesar Aktif di Majalengka, Sesar Skala Besar Memanjang Hingga ke Subang

Pertimbangan penetapan zona relokasi berdasarkan posisi dan pelamparan zona patahan yang berbasis :

  • Analisis focal mechanism dan sebaran aktivitas gempa-gempa susulan
  • Analisis makroseismik terhadap pola sebaran intensitas guncangan dan tingkat kerusakan bangunan
  • Analisis directivity frekuensi gelombang gempa
  • Analisis spektrum gelombang seismik
  • Analisis deformasi permukaan tanah berdasarkan interpretasi foto udara dan survei lapangan.

Baca juga: PUPR Imbau Jalur Sesar Cimandiri Jadi Zona Merah Non Hunian

Lokasi patahan

Berdasarkan analisis tim BMKG, posisi dan jurus patahan ditetapkan sebagai berikut:

1. Posisi patahan

  • Posisi patahan melintasi koordinat -6.839 derajat, 107.097 derajat di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku
  • Patahan melalui koordinat -6.833 derajat, 107.095 derajat di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur
  • Patahan melalui koordinat -6.802 derajat, 107.080 derajat di Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang
  • Patahan melalui koordinat -6.765 derajat, 107.063 derajat di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Sesar yang Diduga Penyebab Gempa Bumi di Indonesia

2. Jurus patahan

Jurus Patahan N 347 derajat E (Barat Laut-Tenggara) kurang lebih serupa dengan analisis Citra Satelit InSAR oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Jurus patahan juga serupa dengan analisis displacement data GPS oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan interpretasi anomali gaya berat (gravity) oleh Badan Geologi.

Lantas, bagaimana gambaran peta bahaya gempa Cianjur dari patahan atau sesar Cugenang?

Peta intensitas gempa Cianjur pada 21 November 2022 dan kepadatan penduduk di sekitar lokasi pusat gempa.(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Peta intensitas gempa Cianjur pada 21 November 2022 dan kepadatan penduduk di sekitar lokasi pusat gempa.(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO) (Kompas.com)

Peta bahaya gempa Cugenang BMKG membagi peta bahaya gempa Cianjur dengan sumber gempa sesar Cugenang menjadi tiga zona kerentanan, yakni:

Baca juga: Penjelasan Pakar Gempa ITB Soal Sesar Aktif yang Akibatkan Gempa Bumi di Cianjur

1. Zona terlarang (merah)

Zona terlarang meliputi Zona Sempadan Patahan Aktif Cugenang sejauh 0-10 meter, yang memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap deformasi tanah dan getaran gempa.

Selain itu, wilayah ini juga terpantau memiliki kerentanan tinggi terhadap gerakan tanah atau longsor.

Khusus zona ini, BMKG merekomendasikan menjadi zona yang dikosongkan atau direlokasi, serta dilarang ada pembangunan kembali maupun pembangunan baru, dan sebagai gantinya tim BMKG memberikan saran agar zona sejauh 0-10 meter ini diprioritaskan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen, atau kawasan lindung.

2. Zona terbatas (oranye)

Zona terbatas meliputi Zona Sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 10 meter sampai 1 kilometer, dimana wilayah memiliki kerentanan tinggi terhadap deformasi tanah dan getaran gempa, serta zona kerentanan menengah terhadap gerakan tanah atau longsor.

Baca juga: Waspada, Masih Banyak Sesar Aktif Belum Terpetakan, Peneliti LIPI: Tidak Cukup Pengetahuan

BMKG juga merekomendasikan agar zona ini dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa dan tahan longsor.

3. Zona bersyarat (kuning)

Zona bersyarat yang ditandai dengan warna kuning meliputi Sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer, yang terpantau memiliki kerentanan menengah hingga rendah terhadap deformasi tanah dan getaran gempa.

Bukan hanya itu, zona juga memiliki kerentanan rendah hingga sangat rendah atau aman terhadap longsor, dan khusus zona ini, BMKG memberikan rekomendasi agar dapat dibangun dengan konstruksi tahan gempa atau tahan longsor.

Peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa patahan Cugenang dapat dilihat di sini (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved