Ulama dan Ormas Islam Kota Tasikmalaya Usul Perda Tata Nilai Direvisi, Antisipasi Disalahgunakan
Ulama dan Ormas Islam Kota Tasikmalaya Usul Revisi Perda Tata Nilai, Antisipasi Disalahgunakan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Ulama-ulama serta ormas Islam di Kota Tasikmalaya mengusulkan revisi terhadap Perda Tata Nilai.
Salah satu revisi yang diajukan adalah usulan mengenai dibentuknya tim terpadu yang berwenang melakukan penertiban di lapangan.
Usulan tersebut disampaikan mengingat agar tidak ada tindakan di lapangan yang menimbulkan fitnah dan stigma buruk terhadap Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Meski PPKM Sudah Dicabut, PJ Walkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya
"Misal kemungkinan adanya kelompok tertentu yang melakukan tindakan dengan dalih penegakkan Perda Tata Nilai, tapi malah main mata," kata KH Miftah Fauzi, mewakili sejumlah ulama dan ormas Islam, Selasa (03/01/23).
Tindakan seperti itu, lanjut KH Miftah, malah akan merusak tatanan yang ada serta menimbulkan fitnah karena saling tuding di antara komunitas.
Dengan adanya aturan tentang teknis pelaksanaan penegakkan Perda Tata Nilai di lapangan, diharapkan hal seperti itu tidak terjadi.
Baca juga: Pipa PDAM untuk Wilayah Cibeureum Tasikmalaya Bocor, Uji Alir Tengah Dilaksanakan
"Selain itu kami juga mengajukan usulan sanksi administfatif lebih berat lagi bagi pelanggar perda agar menimbulkan efek jera," ujar KH Miftah.
Pihaknya sudah mengirimkan naskah usulan revisi Perda Tata Nilai ke pihak Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya.
Di sisi lain, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, membenarkan adanya usulan tersebut.
Baca juga: 13 Destinasi Wisata Tasikmalaya Palig Hits yang Bisa Dikunjungi saat Libur Panjang
Da mengucapkan terima kasih karena usulan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian ulama dan Ormas Islam terhadap ketertiban dan kondusivitas Kota Tasikmalaya.
"Usulan tersebut akan disampaikan ke Wali Kota dan nanti dibahas di tingkat forum pimpinan daerah," kata Ivan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.