SIM Keliling Polres Cimahi

Perpanjang SIM Mudah, Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Kamis 29 Desember 2022

Perpanjang SIM Mudah, Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Kamis 29 Desember 2022

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 29 Desember 2022 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi.

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah Perempuan jadi Sorotan, Pejabat Cimahi Terima Pesan dari Gubernur

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 29 Desember 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved