Perbankan Syariah

Kini Buka Tabungan Haji Bisa Melalui BSI Mobile dan Bank BSI, Simak Begini Caranya  

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyediakan layanan tabungan ibadah haji untuk menunaikan rukun islam melalui BSI Mobile

Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Dok. BSI Mobile
Kini Buka Tabungan Haji Bisa Melalui BSI Mobile dan Bank BSI, Simak Begini Caranya   

Syarat dan ketentuan pembukaan rekening tabungan haji di Bank BSI

Dikutip dari laman BSI, berikut syarat pembukaan dan ketentuan umum rekening tabungan haji di Bank BSI:

• Tabungan ini menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah atau Wadiah Yad Dhamanah

Baca juga: Promo Akhir Bulan! Beli Paket Data Indosat Melalui BSI Mobile & BSI Net Dapat Pulsa, Begini Caranya

Nasabah Tabungan Haji Indonesia:

• Nasabah adalah umat Islam (perorangan) yang berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah dan berminat menunaikan ibadah haji.

• Nasabah harus menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP, apabila nasabah tidak memiliki NPWP maka dapat melengkapi surat pernyataan tidak memiliki NPWP

Baca juga: Resmikan Masjid Raya Al-Jabbar, Duta Besar Maroko dan Sudan Terkonfirmasi Hadir


Nasabah Tabungan Haji Muda Indonesia:


• Nasabah adalah umat Islam (perorangan) yang berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunai kan ibadah haji.

• Nasabah ditunjuk atau diwakilkan dengan orang tua atau wali yang sudah cakap hukum.

• Orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP orang tua, untuk anak menyerahkan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK).

• Nasabah mendapatkan Buku Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda Indonesia selanjutnya disebut “Buku Tabungan”.

• Tabungan dalam bentuk mata uang Rupiah atau USD.

• PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk akan membukukan segala transaksi baik yang mengenai pengambilan atau penyetoran uang oleh Nasabah, maupun penerima atau pembayaran yang dilakukan Bank untuk kepentingan atau atas beban Nasabah.

• Data nasabah tidak dapat diganti oleh data orang lain.

• Apabila nasabah sudah melakukan setoran awal atau mendapatkan no validasi atau porsi, nasabah dapat diberikan kartu ATM dan fasilitas E-Channel.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved