SIM Keliling Polresta Bandung
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Rabu 28 Desember 2022, Ada di 2 Lokasi
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Rabu 28 Desember 2022, Ada di 2 Lokasi
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polresta Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Modal Persib Bandung yang Perlu Dipertahankan untuk Putaran Kedua Liga 1 Menurut Abdul Aziz
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Atasi Banjir, Pemkot Bandung Kembali Hadirkan Rumah Pompa di Wilayah Gedebage
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polresta Bandung pada Rabu, 28 Desember 2022 berlokasi di Alun-alun Ciwidey dan Kantor Kecamatan Ciparay.
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung dimulai sejak pukul 08.00 - 11.00 WIB untuk Senin-Kamis, sedangkan Jumat-Sabtu mulai 08.00 - 10.00 WIB.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Berikut 4 Pusat Oleh-oleh Khas Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung Rabu, 28 Desember 2022. (*)