SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Selasa 27 Desember 2022, Hanya di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Selasa 27 Desember 2022, Hanya di Satu Lokasi
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.
Jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman
Adapun jadwal SIM keliling Polres hari ini Selasa, 27 Desember 2022 berlokasi di Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: Geng Motor Konvoi Brutal di Cimahi, Kabur Saat Dibubarkan Polisi, Sempat Merusak Roda PKL
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa 27 Desember 2022. (*)