SIM Keliling Polres Garut
Jadwal SIM Keliling Polres Garut Pekan Ini 26 - 31 Desember 2022
Jadwal SIM Keliling Polres Garut Pekan Ini 26 - 31 Desember 2022, catat persyaratan yang dibutuhkan
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.
Jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Garut dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Meriahnya Garut Festival yang Dihadiri Investor Kenya dan Nigeria
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Vagetoz Tampil Memukau di Garut Festival 2022, Sang Vokalis Kaget dengan Keramahan Warga Garut
Berikut jadwal SIM keliling Polres Garut 26 - 31 Desember 2022:
- Senin, 26 Desember 2022 berlokasi di Alfamart Banyuresmi
- Selasa, 27 Desember 2022 berlokasi di Alfamart Ciliwu
- Rabu, 28 Desember 2022 berlokasi di Alfamidi Cibatu
- Kamis, 29 Desember 2022 berlokasi di Yomart Cikajang
- Jumat, 30 Desember 2022 berlokasi di Alfamart Cibiuk
- Sabtu, 31 Desember 2022 berlokasi di Indomart Cibeureum
Baca juga: Melihat Keseruan Anak-anak Unjuk Fashion Show Kids di Garut Festival 2022
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pekan ini 26 - 31 Desember 2022. (*)