Libur Natal dan Tahun Baru
Tingkatkan Pariwisata Nasional, Pemerintah Mulai Pertimbangkan untuk Menambah Cuti Bersama
Penetapan hari libur di akhir tahun oleh pemerintah terus diperbaharui, Terbaru Pemerintah Pertimbangkan Untuk Menambah Cuti Bersama
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Penetapan hari libur di akhir tahun oleh pemerintah terus diperbaharui dengan mempertimbangkan berbagai aspek pendukung jelang Akhir tahun 2022 dan Memasuki Awal Tahun 2023.
Terbaru, Pemerintah mempertimbangkan untuk menambah hari Cuti bersama pada 2023 untuk mendorong peningkatan pariwisata nasional.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Semester 2 Tahun 2022, di Danau Toba, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2022).
"Dalam hal ini diperlukan mengoptimalisasi libur-libur nasional yang jatuh pada akhir pekan," Kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Menko PMK Ralat Tanggal 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Tapi Bisa Ambil Cuti
Baca juga: Macet Saat Tamu Keluar Hotel di Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Saran dari PHRI
"Maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum atau setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit akan dikaji kembali," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Ia berharap, pariwisata dapat menjadi proyek perubahan agar tidak terjadi lagi ego sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi ini juga mendorong penggunaan media sosial di instansi pemerintah untuk menggerakkan publikasi pariwisata di Indonesia.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Polisi Pastikan Tak Ada Pembatasan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Sebab, Pemerintah juga menilai perlunya penyebarluasan informasi terkait destinasi wisata maupun ajang yang digelar di wilayahnya lewat media nasional.
"Seluruh ASN dan kepala daerah bisa jadi humas pariwisata. Kalau ini berjalan dengan baik maka yang diarahkan Pak Menko ini akan bisa di-amplify," tutur Anas.
Untuk mendorong pengembangan lima DPSP, Kemenpan-RB telah menyusun beberapa kebijakan yang meliputi penguatan protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui SE Menteri PANRB No. 17 Tahun 2021.
Disamping itu, ada ketentuan cuti dan bepergian dengan tidak lagi dilakukan pembatasan bepergian dan cuti bagi pegawai ASN yang tertuang pada PermenPANRB No. 9 Tahun 2022, dan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan UMKK (Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi) SE No. 12 Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan, Kemenparekraf telah menyusun beberapa program pengembangan destinasi dan infrastruktur pada 2023.
Program tersebut meliputi Atraksi, Akses, dan Amenitas (3A), desa wisata, infrastruktur ekonomi kreatif, pengelolaan sampah, fasilitas BOP, bimtek destinasi, dan pendampingan asesmen DAK bidang Pariwisata.
"Tiga capaian utama pengembangan lima DPSP tahun 2022 meliputi penguatan aksesibilitas dan amenitas berupa pembangunan infrastruktur fisik berupa jalan, bandara, pelabuhan, sanitasi, air bersih, dan penataan kawasan oleh Kementerian PUPR. Kemudian, pengembangan ancillary yang meliputi tersusunnya pengelolaan dan pemanfaatan aset. Per 7 Desember 2022, telah diserahterimakan dua aset KSPN Labuan Bajo," kata Sandiaga.
Baca juga: Begini Persiapan Pengelola Penginapan di Pangandaran Jelang Libur Nataru
Selain itu, ada pengembangan atraksi yang meliputi kolaborasi penyelenggaraan event internasional balap F1 Powerboat di Danau Toba yang akan dilaksanakan pada Februari 2023.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan akan ada berbagai ajang nasional maupun internasional, seperti F1H2O yang dilaksanakan di Danau Toba, Asean tourism Forum 2023 di Borobudur, MXGP di Mandalika, Parade Pesona Kebangsaan di Labuan Bajo, dan Likupang Tourism Festival 2023.(*)