Ayah Potong Kemaluan Anak Kandung Sendiri di Tasikmalaya Tak Terindikasi Gangguan Jiwa
Ayah Potong Kemaluan Anak Kandung Sendiri di Tasikmalaya Tak Terindikasi Gangguan Jiwa
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka ayah potong kemaluan anak laki-lakinya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, cara berkomunikasi tersangka dinilai normal dan biasa saja, sehingga sementara ini tidak terindikasi tersangka ada gangguan jiwa.
Bahkan, sehari-hari tersangka juga merupakan penjual gorengan.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Tega Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melibatkan guna memeriksa kejiwaan tersangka atas kasus ayah potong kemaluan anak kandung sendiri yang baru berusia lima tahun.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan tetap melibatkan dari unsur kesehatan guna memeriksa kejiwaannya,” ucap Hery kepada TribunPriangan.com pada Kamis (22/12/2022).
Kini Polres Tasikmalaya bersama Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah, terutama dari dinas kesehatan, akan tetap memantau kondisi korban.
Baca juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ayah Kandung di Tasikmalaya Tega Potong Kemaluan Anak
“Meski Alhamudillah, kondisi korban sudah normal, tapi tetap perlu pengawasan dari kita semua,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya mengungkap kronologis kasus ayah kandung potong kemaluan anaknya sendiri yang baru berusia lima tahun di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hery mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2022), sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: 10 Sekolah Rawan Kecelakaan, Mulai Tasikmalaya hingga Pangandaran
“Satuan reserse kriminal Polres Tasikmalaya, saat ini telah menangkap tersangka yang berinisial J (39), pelaku kekerasaan terhadap anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban beserta tetangganya tak lama setelah peristiwa itu terjadi. (*)