Kekerasan Anak
5 Fakta Kasus Ayah Tega Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Sederet Fakta Kasus Kekerasan Terdahap Anak yang Terjadi di Tasikmalaya, diantaranya diduga sempat cekcok besama istri hingga riwayat gangguan jiwa
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mnengatakan, J memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Setelah didalami, ternyata ayahnya ini ada riwayat gangguan jiwa," ucap Ato kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).
Hingga saat ini motif pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui.
Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini IGD RS Palabuhanratu Sukabumi Usai Kebakaran, Perbaikan Mulai Dipercepat
KPAID akan mendampingi korban beserta ibunya baik secara fisik maupun psikis.
Senada, Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo pun membenarka tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Baca juga: Bejat, Istri Kerja Jadi TKI, Ayah di Garut Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 2 Tahun
3. Cekcok dengan Istri
Motif pelaku menganiaya anaknya akibat kesal setelah cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.
Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," kata AKP Ari Rinaldo.
Baca juga: Hari Ini, Job Fair 2022 Sprit Bedas Digelar di Kecamatan Kutawaringan, Ada 200 Lowongan Kerja
4. Bukan Kali Pertama Lakukan Tindak Kekerasan
Aksi pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya bukan kali pertama, melainkan sudah beberapa kali terjadi.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," kata AKP Ari Rinaldo
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.