Aksi Unjuk Rasa
Rusak CCTV, Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Provinsi Jawa Barat Dibubarkan Polisi
Polisi terpaksa membubarkan massa pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Kamis (15/12) pukul 18.45 WIB.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi terpaksa membubarkan massa pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Kamis (15/12) pukul 18.45 WIB.
Massa yang berunjuk rasa ini adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya yang menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pemerintah.
Massa yang berunjuk rasa ini awalnya mendatangi Gedung DPRD Jabar sekitar pukul 15.30 WIB. Di tengah guyuran hujan, mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di badan Jalan Diponegoro.
Baca juga: Resep Ceroyot Makanan Khas Pangandaran yang Legendaris dan Semakin Langka
Sehingga, arus lalu lintas pun dialihkan ke ruas-ruas jalan sekitarnya. Mereka pun membakar ban dalam aksi yang mendapat pengamanan dari kepolisian ini.
Dalam orasinya, mereka memprotes UU KUHP yang dinilai memiliki sejumlah pasal bermasalah. Pasal-pasal ini dinilai akan membungkam kebebasan demokrasi bahkan pasal-pasal yang akan merugikan sejumlah pihak.
Tampak dari jas almamaternya, para mahasiswa ini di antaranya berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Pasundan, STAI Persatuan Islam, Unikom, UIN, dan perguruan tinggi lainnya.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Ketua Partai Gelora Ciamis Langsung Sujud Sukur dan Gelar Ngaliwet
Menjelang petang, mereka masih bertahan dengan membakar ban di sekitar pagar sampai menimbulkan ledakan-ledakan dari betonnya. Juga merusak CCTV, mencoreti dinding pagar, melempari gedung, sampai merusak pagar.
Sampai pukul 18.30 WIB, sebagian mahasiswa masih bertahan di depan gedung dewan. Polisi pun berkali-kali meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena sudah melewati jadwal yang ditentukan. Namun, massa masih saja tetap bertahan.
Kemudian pukul 18.45 WIB, para anggota kepolisian keluar dari halaman gedung dewan dan membubarkan massa ke arah Jalan Trunojoyo. Selama upaya pembubaran, Jalan Diponegoro ditutup total dari Gedung Sate sampai Trunojoyo. Di tengah hujan deras ini, akhirnya aksi pun berakhir.
Baca juga: Liburan Akhir Tahun, 5 Rekomendasi Wisata di Pangandaran yang Cocok untuk Quality Time Sama Keluarga
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022), ini memiliki tiga tuntutan utama dalam aksinya ada sore hari tersebut.
Perwakilan dari Universitas Komputer Indonesia, Annisa Sabila, mengatakan tuntutan pertama mahasiswa adalah memprotes sejumlah pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan oleh DPR RI.
"Kami menuntut pencabutan pasal-pasal bermasalah UU KUHP karena ada yang bisa berdampak pada peningkatan angka pernikahan dini, keringanan hukuman koruptor, sampai banyak sekali pasal-pasal karet," kata Annisa.
Ia mengatakan mahasiswa pun menuntut agar pemerintah menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasan dan menerapkan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.