SIM Keliling Sumedang
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Rabu 14 Desember 2022
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Rabu 14 Desember 2022, Hanya di Satu Lokasi.
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Sumedang.
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Viral PMI Asal Sumedang Disekap di Arab Saudi, Pemkab Sumedang Segera Upayakan Pemulangan
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Beredar Video Bantahan PMI Sumedang Tak Disekap di Arab Saudi, Ini yang Terjadi
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Sumedang pada Rabu, 14 Desember 2022 berada di satu lokasi, tepatnya di Kantor Kecamatan Cimanggung.
Pelayanan SIM keliling Sumedang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Tanjung Duriat, Wisata Sumedang yang Penuh Pemandangan Indah untuk Selfie!
Namun perlu diingat, lokasi dan waktu SIM keliling Sumedang dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Sumedang pada Rabu, 14 Desember 2022. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling-sumedang.jpg)