Bom Mapolsek Astanaanyar
Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astan Anyar Pernah Jadi Tersangka Kasus Bom Panci Cicendo
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Pernah Ditangkap karena Kasus Bom Panci Cicendo
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGNA.COM, BANDUNG - Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) terus didalami aparat berwajib.
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri itu merupakan mantan narapidana kasus terorisme, bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus Sujatno diketahui pernah ditangkap karena kasus bom panci Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017 lalu.
Baca juga: Polisi Amankan Sepeda Motor Asal Surakarta, Diduga Digunakan Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung
Baca juga: Paska Insiden di Polsek Astana Anyar Bandung, Masuk Polres Tasikmalaya Ditingkatkan dan Diperiksa
"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Listyo di dekat Polsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).
Agus pernah dihukum empat tahun penjara karena keterlibatannya tersebut, lantas baru dibebaskan pada September 2021.
Menurut Listyo, polisi terus memantau kegiatan Agus setelah bebas dari penjara.
Agus juga disebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Baca juga: Kesaksian Pedagang Sekitar Lokasi Ledakan Bom, Sempat Rasakan Getaran Dahsyat
Dalam serangan yang dilakukan pada hari ini, Agus tewas, serta melukai 10 polisi dan seorang masyarakat biasa.
Informasi terakhir, satu polisi yang terluka parah akibat bom bunuh diri ini sudah dipastikan meninggal dunia. (*)