UMK 2023 di Jabar

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jabar, 6 Daerah di Priangan Timur Paling Bawah, UMK Kota Banjar Terendah

Enam daerah di Priangan Timur paling bawah nilai UMK 2023, UMK terendah dimiliki Kota Banjar dengan Rp 1.998.119,05.

Penulis: Redaksi | Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi Uang 

"Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dan ketentuan UMK dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan UMK.


"Secara rinci mungkin nanti kebijakan ini pagi akan disampaikan sendiri Gubernur karena beliau tadi pagi sudah menyampaikan kepada serikat pekerja bahwa beliau akan mengakomodasikan seluruh tuntutan dari serikat pekerja. Tetapi beliau akan berkonsultasi dengan pakar dan akademisi, hasil kebijakan beliau itu ya setelah berkonsultasi dengan pakar akademisi," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved