UMK 2023

BI Jabar Prediksi Kondisi Ekonomi 2023 dalam Ketidakpastian, Minta Hati-hati dalam Menentukan UMK

Ekonomi Tak Pasti, Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat Minta Hati-hati Dalam Menetapkan Besaran UMK 2023.

zoom-inlihat foto BI Jabar Prediksi Kondisi Ekonomi 2023 dalam Ketidakpastian, Minta Hati-hati dalam Menentukan UMK
Kompas.com
Ilustrasi Uang

TRIBUNPRIANGA.COM, BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam memutuskan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk 2023.

Pasalnya kondisi ekonomi 2023 berada dalam ketidakpastian, sehingga kehati-hatian sangat penting.

"Harus mencari keseimbangan, daya beli masyarakat dijaga, dunia usaha juga harus dijaga," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Taufik Saleh usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 di Bandung, Rabu (30/11/2022).

Taufik Saleh menyatakan, dengan jumlah penduduk 50 juta, 60 persen perekonomian Jabar ditopang oleh sektor konsumsi atau pangan, yang artinya, kenaikan UMK penting untuk menjaga kestabilan daya beli.

Baca juga: UMK Kabupaten Tasikmalaya 2023 Bertambah Rp 173.182, Ini Landasan Penetapannya

Baca juga: Bocoran UMK Garut 2023, Segini Kemungkinannya

Terlebih lagi memasuki 2022, ekonomi di Jabar baru mulai menunjukkan perubahan pasca pandemi Covid-19.

Pada awal Covid-19, pertumbuhan ekonomi Jabar hanya mencapai 2 persen, dengan berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak terganggu, namun jika diulik kembali pertumbuhan ekonomi pada umumnya harus sabil di 5 persen.

"Pada triwulan 3 (2022, pertumbuhan ekonomi) di atas 5 persen, ini luar biasa dan menunjukkan tingkat konsumsi sedang baik," beber dia.

Baca juga: Ini Besaran UMK Banjar 2023 Berdasarkan Kenaikan UMP Jawa Barat 7,88 Persen

Namun, kenaikan UMK juga mesti mempertimbangkan sektor industri, terlebih saat ini ekonomi menghadapi ketidakpastian global.

Sejumlah negara diprediksi mengerem belanja atau mengurangi impor, dan penyebap lainnya adalah minimnya kontrak pembelian yang dikhawatirkan akan menurunkan sektor industri, seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang saat ini sudah terkena dampaknya.

"Memang normalnya, inflasi naik maka upah juga naik. Tapi (kenaikan upah) harus wajar agar daya beli tidak tergerus. Di lapangan perlu kearifan. Tahun ini ekspor bagus tahun depan belum tentu. Jangan sampai upah naik tinggi, tapi pabrik tutup," beber Taufik.

Baca juga: Prediksi UMK Ciamis 2023 Berdasarkan Kenaikan UMP Jawa Barat Sebesar 7,88 Persen

Sementara itu, di tengah gejolak ekonomi global yang belum mereda, ekonomi Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan prospek yang baik.

Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3 persen dan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5 persen pada 2024.

Kondisi itu didukung konsumsi swasta, investasi, dan tetap positifnya kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat.(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved