SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Hanya Berlokasi di Satu Tempat
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Hanya Berlokasi di Satu Tempat.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Cimahi.
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi Selasa, 29 November 2022, berlokasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahidapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi 29 November 2022. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling-polres-cimahi_20171121_092126.jpg)