Kabupaten Bandung, Garut dan KBB Sudah Bebas BABS, Daerah Priangan Lainnya Masih Sembarangan
Kabupaten Bandung, Garut dan Bandung Barat merupakan 3 daerah di wilayah Priangan Timur yang sudah bebas dari masalah BABS
Penulis: Redaksi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabupaten Bandung, Garut dan Bandung Barat merupakan 3 daerah di wilayah Priangan Timur yang sudah bebas dari masalah buang air besar sembarangan (BABS).
Sementara daerah-daerah lainnya, seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kota Banjar belum bebas dari masalah BABS.
Kawasan kabupaten di Jawa Barat ternyata lebih memerhatikan masalah sanitasi, termasuk masalah buang air besar sembarangan (BABS), jika dibandingkan dengan kawasan kota.
Hal ini dapat dilihat dari enam daerah yang sudah berstatus bebas BABS atau open defecation free (ODS) di Jawa Barat, hanya baru satu di antaranya yang merupakan kota.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jabar, Yuntina Erdani, mengatakan dari 27 kota kabupaten di Jabar, baru enam di antaranya yang berstatus ODS.
"Masih banyak memang yang belum terbebas dari BABS, terbukti dari 27 kota dan kabupaten di Jabar, masih ada 21 kota dan kabupaten yang masyarakatnya belum terbebas BABS. Yang sudah bebas BABS adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok," kata Yuntina di Gedung Sate, Jumat (18/11).
Baca juga: Dampak Kebakaran, Kantor Pelayanan Sewa Tanah di Gedung Bappelitbang Kota Bandung Pindah ke Sini
Ia mengatakan berbagai kendala memang dihadapi kawasan perkotaan dalam memberantas praktek buang air besar sembarangan. Terutama keterbatasan lahan untuk membangun septictank pribadi atau komunal sekalipun.
Ia mencontohkan di Kota Bandung, seperti di kawasan Cihampelas, masih banyak yang membuang limbah toiletnya secara langsung ke Sungai Cikapundung. Hal ini disebabkan keterbatasan lahan untuk pembangunan septictank.
Namun, berbagai solusi pun sudah dilakukan pemerintah. Seperti mencanangkan pembangunan septictank di bawah bangunan rumah, seperti yang sudah dilakukan di Cipedes, Pajajaran.
"Upaya menggali septictank dicoba di lokasi di Cipedes. Mereka biasamya buang ke Sungai Citepus, tapi kini sudah membuat septictank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar," katanya.
Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Lucky Ruswandi, menyatakan memang pemerintah terus melakukan pendampingan ke kota dan kabupaten di Jabar supaya semuanya terbebas BABS.
Pada 2018 tercatat 28 persen warha Jabar masih melakukan BABS, namun kini tercatat tinggal 15 persen, mengalami penurunan sangat signifikan. Namun demikian, amgka itu masihlah besar jika dibandingkan dnegan jumlah penduduk Jabar yang hampir 40 juta jiwa.
"Dibutuhkan total Rp 20 triliun untuk menyediakan toilet aman bagi semua masyarakat Jabar. Atau Rp 16 triliun untuk toilet yang layak," katanya.
Duta Water.org, Ikke Nurjanah, mengatakan BAB memang masalah yang dianggap memalukan namun nyata dihadapi oleh masyarakat. Hal ini pun masih saja terjadi di kota-kota besar di Indonesia.