Kasus Begal di Cianjur
Hampir Setahun, Polres Cianjur Tangani 10 Kasus Begal dan Curas, Begini Kata Kasat Reskrim
Satreskrim Polres Cianjur mencatat selama priode Januari - November ada sebanyak 10 kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas).
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Polres Cianjur mencatat kasus begal atau Curas hingga saat ini yang ditangani mencapai sebanyak 10 laporan dalam rentang bulan Januari hingga November 2022.
"Dari sejumlah laporan kasus tersebut, hingga saat ini sudah kita tindak lanjuti dan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi kepada tribunjabar.id saat wawancarai diruanganya, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Tersulut Rokok saat Isi Bensin, Pom Mini di Ciamis Ludes Terbakar, Korban Alami Luka Bakar
Dari sejumlah kasus tersebut, kata dia, beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan lainya masih dalam penanganan petugas.
"Modus operandi para pelaku tersebut yaitu dengan cara memepet korban, dan beraksi ketika sudah berasa dititik yang mereka tentukan hingga menodongkan senjata tajam," kata dia.
Adi mengatakan, dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, tidak menimbulkan luka-luka bahkan korban jiwa.
"Wilayah yang paling rawan dengan aksi begal atau curas ini, yaitu Kecamatan Bojongpicung, dan Ciranjang. Sedangkan untuk di jalan lingkar timur kita belum menerima laporan," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Bandung, Garut dan KBB Sudah Bebas BABS, Daerah Priangan Lainnya Masih Sembarangan
Dia menambahkan, dalam mengantisipasi terjadi aksi begal atau curas yang terjadi diwilayah hukum Polres Cianjur, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk berpatroli di titik rawan.
"Hampir setiap akhir pekan petugas kita selalu berpatroli dibeberapa titik daerah rawan kerjadinya tindak kriminal," kata dia.