Dilaporkan Selingkuh oleh Istrinya, ASN Tasikmalaya Membantah Tuduhan Tersebut
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A yang dilaporkan istrinya, R, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A yang dilaporkan istrinya, R, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya pada Kamis (17/11/2022) kemarin, membantah tuduhan tersebut.
Diketahui, R melaporkan A terkait dugaan perselingkuhan, asal-usul perkawinan, dan pemalsuan identitas.
"Jadi, pemberitaan laporan yang ditudingkan istri saya itu, saya membantahnya. Soal isu yang dibawa, merupakan urusan pribadi rumah tangga kami (A dan R)," terang A kepada TribunPriangan.com pada Jumat (18/11/2022).
Tambahnya, A telah meminta R supaya urusan rumah tangganya itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh oleh Istrinya, ASN Tasikmalaya Membantah Tuduhan Tersebut
Perihal dugaan perselingkuhan, asal-usul perkawinan, dan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh dirinya pun langsung dibantah.
“Saya tidak melakukan perselingkuhan. Saya harap keluarga saya baik-baik saja,” lengkap A.
Saat ini, A tengah mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan R.
Dirinya juga memohon doa supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Istri Laporkan Suami ke Polres Tasikmalaya, Diduga Selingkuh Hingga Palsukan Identitas
Sebelumnya diberitakan, Seorang perempuan berinisial R (45) melaporkan suaminya berinisial A ke Polres Tasikmalaya pada Kamis (17/11/2022), pukul 15.00 WIB.
Laporan itu berupa dugaan perselingkuhan, asal-usul perkawinan, dan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh sang suami A, yang diketahui merupakan seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya. (*)