Istri Laporkan Suami ke Polres Tasikmalaya, Diduga Selingkuh Hingga Palsukan Identitas

Istri melaporkan suaminya ke Polres Tasikmalaya karena diduga selingkuh hingga pemalsuan identitas.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
R (berkerudung) didampingi kuasa hukumnya, Imam (kanan), tengah melaporkan aduannya ke SPKT Polres Tasikmalaya pada Kamis (17/11/2022). Layar komputer disensor untuk tujuan privasi data instansi. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang perempuan berinisial R (45) melaporkan suaminya berinisial A ke Polres Tasikmalaya hari ini, Kamis (17/11/2022), pukul 15.00 WIB.

Laporan itu berupa dugaan perselingkuhan, lalu terkait asal-usul perkawainan, hingga pemalsuan identitas yang dilakukan oleh sang suami A, seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.

Kuasa hukum pelapor (R), Imam Tanthowi Jauhari, mengatakan, terlapor A diduga memalsukan identitas dalam bentuk Kartu Keluarga.

“Laporan asal-usul perkawinan ini, kami mendapati dua buah Kartu Keluarga (KK) dengan nama kepala keluarga yang sama, ditambah bin-nya (nama orang tuanya) juga sama. Akan tetapi nama istri yang tertera pada dua KK tersebut berbeda, itu artinya, si terlapor ini ada dua istri. Patut diduga terjadi perselingkuhan,” kata Imam saat kepada TribunPriangan.com.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Sukses Ungkap Pencurian Mobil Pick Up, Tiga Pelaku Diamankan

Dalam kesemaptan itu, dia juga mendemonstrasikan pemindaian barcode pada salah satu KK yang dianggapnya palsu.

Hasil pindai menunjukan, Kepala Keluarga pada KK yang dianggapnya palsu itu bukan nama terlapor A, melainkan seseorang yang berinisial O.

"Awal dugaan perselingkuhan ini terungkap saat R, selaku istri sah terlapor A, tengah mengemudi di salah satu jalan utama (di Kabupaten Tasikmalaya). R terkejut mendapati mobil miliknya yang lain tengah dikemudikan seseorang yang (kemudian diketahui) berinisial L,” jelas Imam.

Setelah itu, lanjut Imam, R segera memutuskan untuk menabrak mobil tersebut. Dari peristiwa itulah dugaan kasus ini terbongkar.

Imam juga menambahkan, selain membuat laporan aduan ke Polres Tasikmalaya, dirinya juga akan melaporkan A ke Komisi Kode Etik ASN.

Baca juga: Selain di Tasikmalaya, Pencuri Mobil Pick Up Juga Beroperasi di Garut dan Ciamis

“Kami menanti terkait posisi teguran yang dilakukan oleh pemerintah, karena ini berperan penting guna menindak tegas hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Kasat SPKT Polres Tasikmalaya, Iptu Iwan Darmawan mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan Satreskrim terkait laporan aduan ini.

"Ini segera dikoordinasikan dengan Satreskrim," ujar Iwan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved