Ridwan Kamil Perjuangkan Peralihan Nama BPD Jadi DPR Desa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bapak Badan Permusyawaran Desa (BPD) seluruh Indonesia terus memperjuangkan upaya peralihan nama BPD

Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan saat acara Launching TribunPriangan.com di Trans Convention Center, Kota Bandung, Kamis (20/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bapak Badan Permusyawaran Desa (BPD) seluruh Indonesia terus memperjuangkan upaya peralihan nama BPD menjadi DPR Desa, seperti yang intens dilakukan Persatuan Anggota Badan Permusyawararan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). 

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas dan Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kekompakan BPD sangat diperlukan di tengah perjuangan mendapatkan pengakuan Pemerintah Pusat agar BPD resmi dijadikan DPR Desa.

"Saya sebagai Bapak BPD akan membersamai perjuangan ini sampai akhirnya perjuangan kita resmi difasilitasi negara," ucapnya.

Ridwan Kamil mengatakan, peran BPD selaku lembaga pengawas pemerintah desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa. Menurutnya, semua individu yang dipilih secara demokrasi harus diawasi, dievaluasi dan dikritisi oleh lembaga seperti BPD agar pembangunan desa lebih terarah.

Baca juga: Global Warming dan Krisis Energi jadi Topik Hangat ADPMET

"Saya dicoblos dan dipilih rakyat Jabar, yang mengawasinya DPRD Jabar.  Termasuk di desa yang kepala desanya dicoblos oleh rakyat yang mengawasinya yaitu BPD yang setara hak dan kewajibannya seperti DPR," tutur Ridwan Kamil

Dengan ada DPR Desa, menurut Ridwan Kamil, demokrasi Indonesia bisa lebih paripurna dan juga membuat pembangunan lebih adil. Beberapa waktu lalu PABPDSI juga telah menemui Komisi II DPR untuk meminta DPD dijadikan DPR Desa.

"Ke Pak Jokowi juga saya sudah sampaikan aspirasi itu secara informal. Yang pasti saya akan berjuang bersama PABPDSI agar demokrasi Indonesia menjadi paripurna sehingga pembangunan di Indonesia ini bisa lebih adil," ungkapnya.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta BPD di seluruh Indonesia kompak dalam upaya memajukan, meningkatkan, dan memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.

"Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat," ujar Ridwan Kamil.

Baca juga: Pilpres 2024, Dony Ahmad Munir Buka-bukaan Soal Potensi DPW PPP Jabar Usung Ridwan Kamil Capres

PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa. 

Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk. Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan.(*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved