SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Hanya di Satu Lokasi

Jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, 7 November 2022, terdapat di satu tempat.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
SIM Keliling Polres Cimahi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Polres Cimahi.

Jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari kecuali Minggu, dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Geng Motor Konvoi Brutal di Cimahi, Kabur Saat Dibubarkan Polisi, Sempat Merusak Roda PKL

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah Perempuan jadi Sorotan, Pejabat Cimahi Terima Pesan dari Gubernur

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Senin, 7 November 2022, yaitu berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi.

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Namun perlu diingat, lokasi dan waktu bisa sewaktu-waktu berubah.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi.

Baca juga: Pasca Tilang Manual Dilarang, Polisi Lakukan Strategi Ini untuk Pelanggar Lalin di Cimahi-KBB

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved