Jadwal SIM Keliling Garut Hari Ini, Ada di Kantor Kecamatan Cibiuk

Satlantas Polres garut menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Garut.

Editor: ferri amiril
kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

4. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah Anda isi beserta dengan lampiran syaratnya.

5. Tunggu panggilan petugas untuk melakukan pembayaran sesuai SIM yang Anda hendak perpanjang.

6. Selanjutnya Anda diminta antre kembali untuk menunggu giliran foto diri.

7. Setelah dipanggil silakan masuk ke tempat yang sudah disediakan, ikuti sesuai arahan petugas. Pada proses ini Anda akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

8. Tunggu kembali dan berikan waktu kepada petugas di lapangan untuk mencetak SIM dengan update masa berlaku baru.

9. Setelah dipanggil, silakan ambil SIM baru Anda yang telah diperpanjang.

10 Selesai.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved