Jadwal SIM Keliling Garut
Jadwal SIM Keliling Garut, Ada di Tiga Lokasi Berbeda
Jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di tiga tempat.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.
Jadwal SIM keliling Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Garut, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Garut dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di tiga tempat.
Lokasi pertama di Yomart Cikajang, kemudian Jalan Raya Cikajang, dan Kecamatan Cikajang.
Baca juga: Pantai Cicalobak, Objek Wisata di Garut yang Terlupakan
Baca juga: Bobotoh Geulis asal Garut Percaya Persib Tetap Fokus
Waktu untuk pelayanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.00 sampai selesai.
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Prosedur Perpanjang SIM
Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Garut.
Baca juga: Ini Dia Pemenang Ajang Pencarian Bakat Lagu Rhoma Irama di Garut
Baca juga: Curug Cinulang Kabupaten Sumedang yang Konon Bikin Enteng Jodoh
1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.