Jadwal SIM Keliling Garut

Jadwal SIM Keliling Garut, Ada di Tiga Lokasi Berbeda

Jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di tiga tempat.

tmcpoldametro
ilustrasi mobil SIM keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.

Jadwal SIM keliling Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Garut, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Garut dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di tiga tempat.

Lokasi pertama di Yomart Cikajang, kemudian Jalan Raya Cikajang, dan Kecamatan Cikajang.

Baca juga: Pantai Cicalobak, Objek Wisata di Garut yang Terlupakan

Baca juga: Bobotoh Geulis asal Garut Percaya Persib Tetap Fokus

Waktu untuk pelayanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.00 sampai selesai.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Garut.

Baca juga: Ini Dia Pemenang Ajang Pencarian Bakat Lagu Rhoma Irama di Garut

Baca juga: Curug Cinulang Kabupaten Sumedang yang Konon Bikin Enteng Jodoh

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved