Kalimantan jadi Tujuan Pelarian, Polres Cimahi Endus Ada yang Campur Tangan

Penusuk bocah di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), sempat berencana untuk melarikan diri ke luar kota pada Senin (24/10/2022).

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menunjukkan identitas pelaku pembunuhan seorang bocah SD di Kota Cimahi.(Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun) 

Laporan TribunPriangan.com Cimahi, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Penusuk bocah di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), sempat berencana untuk melarikan diri ke luar kota pada Senin (24/10/2022). Namun, rencana tersebut gagal karena polisi menangkap pelaku di sebuah kosan di daerah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu (23/10/2022) sore.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, rencananya pelaku akan melarikan diri ke Kalimantan, namun sebelum berangkat, Ical keburu tertangkap.

"Setelah pelarian selama empat hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Kota Bandung, sebelum ditangkap rencananya hari ini mau kabur ke Kalimantan,"  ucapnya.

Rencana pelaku melarikan diri ke Kalimantan itu, untuk menghindari kejaran polisi karena setelah aksi penusukan itu pelaku langsung viral karena gerak geriknya terekam CCTV dan tersebar di masyarakat.

Bahkan sebelum penangkapan dilakukan, polisi juga sudah merilis identitas dan foto pelaku dan ditetapkan sebagai DPO, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di sebuah kosan.

Sementara selama pelaku bersembunyi, polisi menduga ada peran orang lain untuk membantu persembunyian dan perencanaan pelarian Ical ke daerah Kalimantan tersebut. "Sementara, masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk, yang jelas kami akan perdalam siapapun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved