Penusuk Bocah Cimahi Tertangkap

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Penusuk Bocah di Cimahi

Kronologis penangkapan tersangka berawal dari peneyelidikkan Polisi Resor Cimahi yang mengamankan motor yang digunakan tersangka Rizaldi Nugraha

Editor: ferri amiril
(Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menunjukkan foto pelaku penusukan seorang anak yang pulang mengaji saat menggelar konferensi persi di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Cimahi, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Kronologis penangkapan tersangka berawal dari peneyelidikkan Polisi Resor Cimahi yang mengamankan motor yang digunakan tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan warga Gang Saluyu VI RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu menggunakan motor matic berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain mengamankan motor yang digunakan oleh pelaku, pihaknya juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.

"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi, yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," ujarnya di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pelaku Tega Menusuk Bocah di Cimahi

Ibrahim mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap orang yang meminjamkan barang bukti tersebut.

"Setelah kita mintai keterangan dari yang bersangkutan, lalu kita sita (barang bukti)," katanya.

Dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi pun akhirnya bisa mengetahui identitas pelaku dan saat itu sudah dalam proses pengejaran untuk dilakukan penangkapan.

Ibrahim mengatakan, identitas pelaku tersebut bisa terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu dengan data, informasi, dan alat bukti yang dijadikan petunjuk kepolisian. "Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.

Untuk saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO atau buronan dan identitas serta foto pelaku sudah disebar, sehingga polisi memastikan dalam waktu dekat ini pelaku bakal segera tertangkap.(*)

 

-

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved