Mobil Damkar Sumedang Masih Minim
Untuk lingkup tugas pemadaman kebakaran di 26 kecamatan, instansi Pemadam Kevakaran (Damkar) Sumedang yang berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sudah menjadi rahasia umum mobil pemadam kebakaran di Sumedang jumlahnya sangat minim.
Untuk lingkup tugas pemadaman kebakaran di 26 kecamatan, instansi Pemadam Kevakaran (Damkar) Sumedang yang berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja hanya punya lima unit mobil damkar.
Anggota DPRD Sumedang Komisi IV, Dede Suwarman mengatakan kalau jumlah apalagi kondisi mobil tidak layak, sudah seharusnya ada solusi.
"Kendalanya apa untuk pengadaan mobil damkar? Skala prioritas. Tapi saya selalu mendorong soal damkar ini," kata Dede Suwarman, Minggu (23/10/2022).
Dia memastikan bahwa perbincangan tentang perlunya penambahan mobil damkar ini akan terdengar pada saat rapat pembahasan anggaran.
"Saya terima kasih ke media diingatkan, justru damkar harus diperhatikan. Pada anggaran murni saja nanti, kita akan dorong. Akan saya sampaikan," kata Dede.
Ia mengatakan dalam hubungan kerja antara Komisi IV dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumedang, instansi Pemadam Kebakaran bukanlah mitra kerjanya.
"Bukan mitra kerja saya, tapi saya akan dorong terus, meski beda Komisi, ya akan tetap diperjuangkan," katanya.
Sebaliknya, dia meminta Pemadam Kebakaran untuk bicara juga ke DPRD terkait kebutuhan mobil ini.
"Saya mohon juga ya kepada Pemkab, terutama kebutuhan di lingkungan Pemkab sendiri tolong perhatikan," katanya.(*)