Mobil Damkar Sumedang Masih Minim

Untuk lingkup tugas pemadaman kebakaran di 26 kecamatan, instansi Pemadam Kevakaran (Damkar) Sumedang yang berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Anggota DPRD Sumedang Komisi IV, Dede Suwarman saat diwawancara TribunJabar.id di Sumedang Utara, Minggu (23/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sudah menjadi rahasia umum mobil pemadam kebakaran di Sumedang jumlahnya sangat minim. 

Untuk lingkup tugas pemadaman kebakaran di 26 kecamatan, instansi Pemadam Kevakaran (Damkar) Sumedang yang berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja hanya punya lima unit mobil damkar. 

Anggota DPRD Sumedang Komisi IV, Dede Suwarman mengatakan kalau jumlah apalagi kondisi mobil tidak layak, sudah seharusnya ada solusi. 

"Kendalanya apa untuk pengadaan mobil damkar? Skala prioritas. Tapi saya selalu mendorong soal damkar ini," kata Dede Suwarman, Minggu (23/10/2022). 

Dia memastikan bahwa perbincangan tentang perlunya penambahan mobil damkar ini akan terdengar pada saat rapat pembahasan anggaran. 

"Saya terima kasih ke media diingatkan, justru damkar harus diperhatikan. Pada anggaran murni saja nanti, kita akan dorong. Akan saya sampaikan," kata Dede.

Ia mengatakan dalam hubungan kerja antara Komisi IV dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumedang, instansi Pemadam Kebakaran bukanlah mitra kerjanya. 

"Bukan mitra kerja saya, tapi saya akan dorong terus, meski beda Komisi, ya akan tetap diperjuangkan," katanya. 

Sebaliknya, dia meminta Pemadam Kebakaran untuk bicara juga ke DPRD terkait kebutuhan mobil ini.

"Saya mohon juga ya kepada Pemkab, terutama kebutuhan di lingkungan Pemkab sendiri tolong perhatikan," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved