KPU Ciamis Temukan Data Ganda Saat Verifikasi Faktual Partai Gelora
Dari 1.170 anggota Partai Gelora di Ciamis ternyata 53 orang tercatat juga di partai lain alias memiliki kartu tanda anggota ganda.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Ciamis, Andri M Dani
TRIBUNPRIANGAN.COM,bCIAMIS - Dari 1.170 anggota Partai Gelora di Ciamis ternyata 53 orang tercatat juga di partai lain alias memiliki kartu tanda anggota ganda. Hal tersebut terungkap saat diinput datanya ke sistem informasi parpol (Sipol). Dari 53 orang ber-KTA ganda lima orang di antaranya masih tercatat sebagai pengurus partai lain.
“Memang ada 53 nama yang ber-KTA ganda. Itu terlacak saat tahapan verifikasi administrasi (vermin) beberapa lalu,” ujar Ketua DPD Partai Gelora Ciamis, Dr H Jamiludin Hidayat, Sabtu (22/10/2022)
Ke-53 nama anggota Partai Gelora yang ber-KTA ganda tersebut sempat menjadi bahasan di KPU Ciamis. Bahkan secara sampel, orang di antaranya sempat disidang di KPU Ciamis.
“Ke-5 orang tersebut masih tercatat pengurus dan menjadi anggota partai asalnya. Saya tahu kalau mereka masih tercatat sebagai pengurus partai asalnya saat sidang di KPU (Ciamis),” katanya.
Dari lima orang anggota Partai Gelora yang sempat disidang di KPU Ciamis, empat orang di antaranya memilih tetap di Partai Gelora. Lalu seorang lainnya memilih sebagai pengurus di partai asalnya.
“Verfak keanggotaan saat ini masih berlangsung. Masih aman-aman saja. Sampai saat ini baru ada 2 orang yang tidak ada ditempat ketika petugas KPU melakukan verfak ke rumah nya. Yang bersangkutan kebetulan sedang berada di luar kota. Seorang dari Cisaga dan seorang lagi dari Cijeungjing,” ujarnya.(*)