Pemilik Lahan Protes Pembangunan TPT Banprov 2022 di Sukamaju, Diduga Ada Pergeseran
Pemilik lahan sawah di Kampung Paseh Pala RT 03/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Pemilik lahan sawah di Kampung Paseh Pala RT 03/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur protes pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Protes dilakukan karena berdasar pada perjanjian semula TPT akan dibangun 20 sentimeter dari jalan. Namun pada kenyataanya TPT diduga dibangun satu meter dan menyerobot lahan.
Pemilih Lahan H Suryana mengatakan ia meminta pihak desa untuk menghentikan pembangunan dan menggeser titik sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya yakni 20 sentimeter dari jalan.
"Ini melanggar perjanjian, kesepakatan awal 20 sentimeter, setelah saya cek ternyata ada satu meter," ujar Suryana di lokasi pembangunan TPT, Minggu (9/10/2022).
Pantauan, di lokasi pembangunan TPT juga tak ditemui papan proyek tak memakai plang proyek dan pihak desa sudah membuat prasasti yang ditandatangani meski pembangunan belum selesai dilakukan.
Proyek pembangunan TPT di Desa Sukamaju tersebut memiliki panjang 180 meter dengan tinggi satu meter. Anggaran pembangunan TPT ini bersumber dari bantuan provinsi Jawa Barat sebesar Rp 68.750.000.
"Sekali lagi saya garisbawahi bahwa sesuai kesepakatan awal pembangunan ini 20 sentimeter dari jalan, ini setelah saya ukur malah satu meter," katanya.
Kepala Desa Sukamaju, Farid Komarudin, mengatakan pihaknya belum mengecek ke lokasi terkait aksi protes tersebut.
Ia mengatakan jika ditemukan permasalahan maka ia menunggu untuk musyawarah.
"Kalau laporan dari TPK tak ada masalah, kalau ada permasalahan nanti bisa dimusyawarahkan," ujarnya melalui sambungan telepon.(*)