Kecelakaan Maut di Sukabumi, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengemui Xpander, Begini Kondisinya
EH (71) belum bisa dimintai keterangan mengenai kecelakaan yang terjadi di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - EH (71) belum bisa dimintai keterangan mengenai kecelakaan yang terjadi di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
EH merupakan wanita pengemudi Xpander silver bernomor polisi F 1349 0J yang mengalami kecelakaan dan membuat tiga orang meninggal dunia.
Dia merupakan warga Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Sebelum terjadi tabrakan, EH menengok keluarganya di Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepat di perbatasan dengan Kota Sukabumi.
Sekitar pukul 10.00, mobil yang dikemudikan EH melesat hingga menabrak pembatas jalan keluar kompleks.
Kemudian, mobil Xpander itu lansgung menghantam mobil angkot Sukaraja-Kota Sukabumi yang tengah melintas di Jalan RA Kosasih dari arah Kota Sukabumi menunu Terminal Sukaraja.
Dalam video, terlihat mobil angkot langsung terbanting dan terpental ke sebelah kanan jalan hingga ringsek dan merusak warung.
Sementara mobil Xpander setelah menghajar mobil angkot, langsung menabrak ruko di Jalan RA Kosasih lajur kanan arah Kota Sukabumi.
Seusai mengalami kecelakaan, pengemudi Xpander terlihat syok.
Dia hanya berdiam diri.
Bahkan saat polisi melakukan olah TKP, EH hanya duduk terdiam di arah pintu masuk menuju Perumahan Pesona Cibeureum Permai.
Kanit Gakkum Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, mengatakan, Xpander itu melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak berhati-hati sepanjang jalan.
"Di sepanjang 300 meter jalan tersebut, pengemudi memakai kecepatan tinggi, baik dari CCTV dan saksi-saksi di lokasi," ujar Jajat, Kamis malam.
Jajat mengatakan, pihaknya belum memperoleh keterangan dari EH karena pengemudi mobil nahas itu sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hermina.
"Saat ini pengemudi masih dirawat medis karena mengalami sesak napas. Sehingga saran medis belum bisa dimintai keterangan, menunggu pulih," ucapnya. (*)