Minggu, 7 Juni 2026

Korupsi PJU dan Parkir di Sumedang

Eks Kadishub Sumedang Dijemput dan Diperiksa Kejari Hingga Malam, Lalu Ditahan

AM yang kini menjabat sebagai kepala dinas lain tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan ketat TNI bersenjata laras panjang.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
EKS KADISHUB DIPERIKSA - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Eks Kadishub Sumedang AM dijemput malam di vila Tanjungkerta terkait dugaan korupsi PJU dan parkir.
  • Diperiksa intensif di Kejari hingga larut, situasi dalam disebut panas dan berkembang.
  • Usai hampir 3 jam, AM resmi ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjemput mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM, Kamis (9/4/2026) malam.

Penjemputan dilakukan di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta sekitar pukul 20.00 WIB.

AM yang kini menjabat sebagai kepala dinas lain tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan aparat TNI bersenjata laras panjang.

Dijemput Malam Hari, Langsung Dibawa ke Kejari

Setelah dijemput, AM langsung dibawa ke Kantor Kejari Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Ia tiba sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan peci hitam, jaket putih, dan sorban.

Hingga pukul 20.46 WIB, AM masih berada di ruang penyidik.

Sejumlah awak media tampak menunggu di depan kantor untuk mendapatkan perkembangan terbaru.

Kasus yang menjerat AM berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di wilayah Sumedang.

Baca juga: Breaking News! Kejari Jemput Eks Kadishub Sumedang Terkait Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir

Pemeriksaan Berlangsung “Panas” hingga Larut Malam

Pemeriksaan terhadap AM berlangsung intensif. Hingga pukul 22.25 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan di dalam kantor Kejari.

Pantauan di lokasi, suasana di luar kantor relatif sepi.

Namun, di dalam disebut berlangsung “panas” seiring intensitas pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Dalam proses tersebut, penyidik juga menjemput satu orang lainnya untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, identitas dan keterkaitannya dengan perkara belum diungkap oleh pihak Kejari Sumedang.

Resmi Ditahan, Dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang

DITAHAN DI LAPAS - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, AM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 22.55 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
DITAHAN DI LAPAS - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, AM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 22.55 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang. (TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Usai diperiksa selama hampir tiga jam, AM akhirnya ditahan.

Ia dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang sekitar pukul 22.50 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova berwarna silver dengan pengawalan petugas.

Setibanya di lapas, gerbang langsung ditutup dan awak media tidak diperkenankan masuk.

Sejumlah petugas terlihat masih berjaga di sekitar area lapas.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Kadishub Sumedang Berlangsung Hingga Malam, Satu Orang Lain Ikut Dijemput Penyidik

Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PJU serta retribusi parkir non langganan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan maupun perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang tengah diselidiki.

Meski demikian, seorang sumber terpercaya di Kejari Sumedang yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa Kejari Sumedang telah menetapkan tersangka kepada mantan Kadishub Sumedang yang berinisial AM terkait kasus dugaan korupsi anggaran PJU dan retribusi parkir non berlangganan.

"Benar, AM sudah ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (7/4/2026) malam," kata seorang sumber di Kejari Sumedang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (8/4/2026) siang. 

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih banyak tentang penetapan AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Pak Kajari sedang ke Jakarta, coba hubungi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari," katanya.

Upaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sumedang terkait penetapan tersangka terhadap AM saat itu, sudah berkali-kali Tribun Jabar.id, lakukan, namun hasilnya tetap nihil, pihak Kejari Sumedang belum memberikan respons. (*)

Baca juga: Usai Diperiksa Hampir 3 Jam, Eks Kadishub Sumedang Dijebloskan ke Lapas

 

Baca berita menarik Tribunpriangan.com menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved