Rabu, 20 Mei 2026

Kepala Bakesbangpol Sumedang Akui Belum Diperiksa Meski Kantor Digeledah Kejari

Di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunJabar.id/Kiki Andriana
GELEDAH BAKESBANGPOL - Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang, Selasa (24/2/2026) pagi. 
Ringkasan Berita:* Di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang, Kepala Bakesbangpol, Asep Tatang, mengaku belum dimintai keterangan oleh penyidik

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang, Kepala Bakesbangpol, Asep Tatang, mengaku belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa (24/2/2026) pagi itu telah berjalan lebih dari tujuh jam. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Meski kantor yang dipimpinnya menjadi lokasi penggeledahan, Asep menyebut dirinya belum diperiksa.

“Ini soal SPJ tahun anggaran 2024. Saya belum dimintai keterangan soal ini,” ujarnya singkat kepada Tribun.

Ia tidak merinci lebih jauh terkait dokumen atau kegiatan yang tengah diperiksa penyidik. Namun, pernyataannya menegaskan bahwa hingga proses penggeledahan berlangsung berjam-jam, dirinya belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: 5 Jam Penyidik Kejari Masih Geledah Kantor Bakesbangpol Sumedang

Sebelumnya diberitakan, belasan penyidik Kejari Sumedang menyebar ke hampir seluruh ruangan kantor yang berada di kawasan Gedung Negara Sumedang tersebut. Pemeriksaan dilakukan bersamaan di banyak titik, dengan fokus pada berkas-berkas administrasi dan mungkin aliran dana melalui transfer.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang juga belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved