Jumat, 24 April 2026

Bansos 2026

Warga Sumedang Begini Cara Ubah Data dari Desil 5 ke Kategori Baru 1-4 Penerima Bansos Februari 2026

Warga Sumedang Begini Cara Ubah Data dari Desil 5 ke Kategori Baru 1-4 Penerima Bansos Februari 2026

Kementerian Sosial
DAFTAR BANSOS 2026 - Warga Sumedang Begini Cara Ubah Data dari Desil 5 ke Kategori Baru 1-4 Penerima Bansos Februari 2026. ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Ringkasan Berita:
  • Penyaluran Bansos kembali mengalami beberapa perubahan pada data peserta, namun tanggal pencairan masih terus dinantikan keluarga penerima.
  • Kebijakan baru diterapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data dan efektivitas penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan saja.

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga detik ini, masih terus jadi progres penting setiap bulannya dari Pemerintah.

Meski penyaluran kembali mengalami beberapa perubahan pada data peserta, namun tanggal pencairan masih terus dinantikan keluarga penerima.

Pemerintah sendiri diketahui telah melakukan pembaharuan data dari sistem lama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS 2026 menjadi acuan utama penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos), mulai dari bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga subsidi dan tunjangan lainnya.

Dimana seperti yang kita tahu, kriteria penerima bantuan sosial (bansos) mulai Triwulan I Tahun 2026, yang dimuat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi satu-satunya acuan resmi pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Baca juga: Desil 5 Dihapus dari Data Bansos 2026, Begini Cara Ubah Ranking DTSEN Warga Garut Biar Tetap Dapat

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data dan efektivitas penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan saja.

Berdasarkan perubahan terbaru, mengutip info dari akun instagram resmi @pusdatinkesos, bahwa penyaluran Bansos sepanjang tahun 2026 hanya akan difokuskan pada masyarakat pada tingkat Desil 1 hingga 4 saja.

Itu artinya keluarga yang berada di Desil 5 tidak lagi menjadi penerima BPNT, dan akan dialihkan kepada keluarga Desil 1–4 yang diusulkan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk itu, perlu adanya perubahan data bagi peserta yang merasa diri berhak dengan tigkat ekonomi rendah, namun tergolong dalam Desil 5 yang telah resmi dihapuskan.

Adapun, dikabarakan sebelumnya, penerimaan bansos dikelompokan dalam beberapa tingkatan berdasarkan DTSEN yang didalamya terdapat sedikitnya 10 mulai dari masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. 

Pemeringkatan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.

Adapun, kelompok Desil 1 meruapakan mereka dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin ekstream sekitar 10 persen.

Baca juga: Kumpulan Syarat untuk Warga Kota Tasikmalaya Bisa Jadi Penerima Bansos BPNT Februari 2026

Desil 2 hingga 4, adalah mereka dengan kesejahteraan rendah atau yang tergolong kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Lalu yang terkahir, Desil 5 hingga 10, yakni mereka dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dinilai sudah mampu.

Namun, berdasarkan perubahan terbaru, mengutip info dari akun instagram resmi @pusdatinkesos, bahwa penyaluran Bansos sepanjang tahun 2026 hanya akan difokuskan pada masyarakat pada tingkat Desil 1 hingga 4 saja.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved