Rabu, 8 April 2026

Gaji ASN dan PPPK di Sumedang Tidak Telat, Kepala BKAD: Alhamdulillah Tak Ada Kendala

Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji ASN, dan PPPK penuh waktu

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Humas Pemkab Sumedang
LANTIK ASN - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir melantik sebanyak 59 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, Senin (1/9/2025). Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji ASN, dan PPPK penuh waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Isu gaji ASN/PPPK telat mencuat di beberapa daerah Jabar.
  • Pemkab Sumedang pastikan gaji ASN dan PPPK penuh waktu sudah cair.
  • PPPK paruh waktu sebagian belum cair karena usulan SKPD terlambat.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kabar keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah di Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Keluhan keterlambatan pembayaran gaji tersebut datang dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Purwakarta. 

Menjawab isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji ASN, dan PPPK penuh waktu

Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang, Ine Inajah.

"Sudah, Gaji ASN, dan gaji PPPK penuh waktu di Pemkab Sumedang Januari 2026  sudah dibayar," kata Ine Inajah dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Kamis (8/1/2026),  melalui pesan singkat.

Baca juga: ASN di Garut Terpaksa Gadaikan Emas Gara-gara Gaji Telat Sepekan, Sekda Pastikan Cair Berangsur

Ia memastikan bahwa seluruh pembayaran gaji ASN dan PPPK di Kabupaten yang dipimpin Dony Ahmad Munir ini tetap berjalan normal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Dibayarkan seusai jadwal per 2 Januari, " katanya. 

Selain itu, kata Ine, proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumedang tidak mengalami kendala. 

"Alhamdulillah tidak ada kendala," ucapnya. 

Meski begitu, kata Ine, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagain belum cair lantaran keterlambatan pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Sebagian sudah, SKPD yang sudah mengajukan, sudah dicairkan," katanya. 

Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Guru Kabupaten Tasikmalaya Belum Gajian 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved