Gaji ASN Telat
ASN di Garut Terpaksa Gadaikan Emas Gara-gara Gaji Telat Sepekan, Sekda Pastikan Cair Berangsur
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami keterlambatan hingga satu pekan awal Januari 2026
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami keterlambatan hingga hari ke tujuh pada bulan Januari 2026.
Keterlambatan pencairan gaji tersebut menimbulkan keluhan di kalangan ASN, lantaran kebutuhan rumah tangga dan kewajiban rutin di awal bulan tetap harus dipenuhi.
Sejumlah pegawai mengaku belum menerima kepastian terkait waktu pencairan gaji yang biasanya sudah diterima pada awal bulan.
"Betul, biasanya tanggal satu atau dua juga sudah gajian, tapi sampai seminggu ini belum, katanya ada eror di sistem," ujar Abdul (29) seorang ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Dinas Pendidikan Garut kepada Tribunjabar.id, Kamis (8/1/2026).
Ia menuturkan, keterlambatan gaji di awal tahun cukup memberatkan, mengingat banyak pengeluaran rutin yang tidak bisa ditunda.
Apalagi menurutnya, di libur natal dan tahun baru ia dan keluarga terpaksa mengeluarkan pengeluaran lebih besar dari biasanya, untuk keperluan pulang kampung dan liburan.
"Makanya jadi agak berat, jadi untuk kebutuhan sementara terpaksa menggadaikan emas punya istri," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Guru Kabupaten Tasikmalaya Belum Gajian
Baca juga: Gaji ASN Ciamis Januari 2026 Sudah Cair, Sempat Mundur karena Masalah DAU
Hal serupa juga disampaikan Putri (32). Ia mengaku harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan terpaksa menggunakan tabungan anaknya, sembari menunggu gaji cair.
"Apa boleh buat, terpaksa minjam dulu tabungan masa depan anak," ujarnya.
Terkait keterlambatan gaji tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana menjelaskan bahwa akar masalahnya ada pada gangguan sistem saat proses penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pada tahap tersebut, sistem keuangan tidak berjalan normal sehingga berdampak langsung pada proses penggajian ASN.
"Tapi kami pastikan ASN berangsur-angsur menerima, hari ini juga sudah ada beberapa yang sudah gajian, semoga besok lusa lancar semuanya," ujarnya saat dihubungi Tribun, Kamis malam.
Ia menambahkan, gangguan tersebut juga bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan secara nasional.
Dalam beberapa hari terakhir, SIPD mengalami gangguan dan pemeliharaan (maintenance) di tingkat pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan pemulihan sistem secara mandiri.
"APBD itu basisnya melalui SIPD. Artinya seluruh mekanisme penetapan APBD harus melalui sistem. Ketika sistem ini bermasalah, maka seluruh produk dan proses ikut tidak berjalan," ujarnya. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
| Naskah Khutbah Jumat 12 Juni 2026: 3 Hal yang Selamatkan Mukmin dari Api Neraka |
|
|---|
| Naskah Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Introspeksi Diri di Tahun Baru Muharam |
|
|---|
| Naskah Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Pesan Penting Tahun Baru Hijriyah |
|
|---|
| Cara Agar Bansos PIP Tahap II Cepat Cair ke Rekening, Penerima Harus Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Update Kenaikan Harga BBM Terbaru Pekan Kedua Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Garut.jpg)