Satpol PP Sumedang Deadline Seminggu PKL Kahatex Untuk Bongkar Kios
Satpol PP Sumedang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satpol PP Sumedang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung untuk mengirim surat kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di depan PT Kahatex.
Ratusan PKL itu sudah harus membongkar lapak mereka secara mandiri dalam seminggu ini. Jika tidak, pemerintah akan melakukan penindakan.
"Kami Satpol PP koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, data ulang, terus kasih surat peringatan dan batas waktu seminggu," kata Ian Ariyandhy, Kabid PPUD Satpol PP Sumedang,
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila datang ke lokasi tersebut bersama Satpol PP, TNI, dan Polri, Selasa (25/11/2025). Wabup berbincang dengan para pedagang yang kios-kios mereka berdiri di atas trotoar dengan selokan di kolongnya.
Dalam perbincangan, Wabup mengungkap ada setoran PKL kepada "pengelola". Mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per hari. Untuk penertiban, para pedagang meminta waktu kepada pemerintah.
Baca juga: Trailer Pengangkut Alat Berat Melintang di Tengah Jalan Sumedang-Subang, Lalu Lintas Lumpuh
"Bongkar mandiri, kalau membandel akan kita tertibkan," kata Kabid kepada Tribun, Rabu (26/11/2025).
Dia mengatakan, jumlah pelapak di sepanjang jalan itu yang masuk wilayah Jatinangor-Cimanggung, jumlahnya lebih dari 100 PKL.
"Ya terjadi sewa menyewa, sudah ada kontak koordinator PKL, akan dipanggil juga diminta klarifikasi," katanya.(*)
| Masih Dicari Sebabnya, Bobotoh Bentrok di Pangkalan Damri Jatinangor Hingga Luka Bacok |
|
|---|
| Ribuan Bobotoh di Tasikmalaya Rayakan Kemenangan Persib, Padati Jalanan Pusat Kota |
|
|---|
| 2 Mahasiswi yang Dilindas dan Ditodong di Jatinangor Ucapkan Terima Kasih ke Polisi |
|
|---|
| Cek Bansos Kemensos BPNT yang Cair Lagi Rp 600 Ribu di Bulan Mei |
|
|---|
| Ternyata Penodong dan Pelindas 2 Mahasiswi Unpad Seorang Juru Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pklkahatexxxexex.jpg)