Rabu, 13 Mei 2026

Akhmad Wiyagus Kukuhkan 1.058 Praja IPDN, Hindari Kekerasan dan Pelanggaran

Sebanyak 1.058 calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dikukuhkan menjadi Praja Pratama angkatan XXXVI

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
PENGUKUHAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus mengukuhkan 1058 Praja Pratama IPDN Angkatan XXXVI, di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Akhmad Wiyagus kukuhkan 1.058 Praja IPDN, ia beramanat untuk menghindari kekerasan dan pelanggaran. Sebanyak 1.058 calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dikukuhkan menjadi Praja Pratama angkatan XXXVI. 

Proses pengukuhan berlangsung di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). 

Praja Pratama ini dikukuhkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus.

Pantauan Tribun, pengukuhan ini disaksikan langsung para orang tua masing-masing praja pratama itu. 

"Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Mendagri, dan Civitas IPDN , saya Wamendagri  mengukuhkan saudara-saudara menjadi Praja Angkatan XXXVI IPDN dengan pangkat Praja Pratama,"

"Saya percaya, saudara-saudara dapat mengikiti proses pendidikan di IPDN dengan sebaik- baiknya, " kata Akhmad Wiyagus saat proses pengukuhan. 

Akhmad Wiyagus mengucapkan selamat kepada  Praja Pratama yang telah lolos melalui tahapan seleksi yang ketat, dan telah mengikuti tahapan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra). 

Dari jumlah Praja Pratama yang dikukuhkan, kata Akhmad Wiyagus, 313 orang di antaranya adalah perempuan, dan sebanyak 745 orang adalah laki-laki. 

"Selamat telah menjadi Praja Pratama IPDN Angkatan XXXVI. Hindari segala bentuk pelanggaran, yang nantinya akan berakhir dengan pemecatan," ujarnya. 

Wamendagri pun berpesan kepada seluruh Praja IPDN untuk menolak dan menghindari segala bentuk kekerasan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus . 

"Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved