Lisa Mariana Jadi Tersangka

Lisa Mariana Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Bareskrim Polri menetapkan selebgram, Lisa Mariana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil

Editor: Machmud Mubarok
kolase/dok Tribunnews.com/Reynas/Abdi
JADI TERSANGKA - Bareskrim Polri menetapan Lisa Mariana jadi tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Minggu (19/10/2025). Sebelumnya, hasil tes DNA menunjukkan bayi Lisa bukan anak Ridwan Kamil. 

Lapor Bareskrim Polri

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Hasil Tes DNA Non-identik

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

 Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, https://www.tribunnews.com/nasional/7743908/breaking-news-lisa-mariana-jadi-tersangka-soal-kasus-pencemaran-nama-baik-ke-ridwan-kamil?page=all&s=paging_new.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved