Rabu, 27 Mei 2026

6 Dapur MBG di Pangandaran Disidak Komisi IV DPRD, Begini Hasilnya

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Padna
SIDAK - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Padaherang, Senin (25/5/2026). 
Ringkasan Berita:* Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saat ini, Sidak dilakukan terhadap enam SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Padaherang, Senin (25/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan MBG berjalan sesuai standar, baik dari sisi administrasi, fasilitas dapur, hingga kualitas menu yang diterima para penerima manfaat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.

"Hari ini di Kecamatan Padaherang saja ada enam SPPG yang kita datangi. Tujuan sidak ini untuk memastikan operasional dapur sesuai harapan, baik dalam sistem administrasi maupun dalam pemenuhan menu MBG produk mereka," ujar Jalaludin kepada sejumlah wartawan di Padaherang.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah Medis, TPA Purbahayu Pangandaran Kian Mengkhawatirkan

Dari hasil sidak itu, Komisi IV menemukan kondisi yang bervariasi di setiap dapur MBG. Sejumlah fasilitas disebut sudah memenuhi standar, namun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, terutama terkait pemenuhan standar gizi dan volume makanan.

Menurutnya, evaluasi dilakukan menyusul munculnya berbagai keluhan di masyarakat, khususnya dari para penerima manfaat program MBG.

"Kita memastikan isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat, terutama penerima manfaat. Kemarin ada keluhan terkait volume isi menu. Kalau menurut bahasa Sunda, sanguna saeutik teuing (nasinya terlalu sedikit)," katanya.

Ia menegaskan, pengelola SPPG harus memperhatikan kualitas dan kuantitas menu yang disajikan agar sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah.

Komisi IV pun mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar segera melengkapi berbagai persyaratan operasional menjelang proses verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, Jalaludin menyoroti pengelolaan anggaran menu MBG yang berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per porsi. 

Ia menegaskan, program itu tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan yang akhirnya berdampak pada pengurangan porsi makanan.

"Kita memastikan harga menu MBG per porsi Rp 8 ribu dan Rp 10 ribu itu tidak boleh mencari untung. Koordinasi antara bagian gizi, akuntansi, dan mitra harus berjalan baik. Jangan sampai karena mencari keuntungan, volume menu MBG jadi berkurang," ucap Jalaludin.

Jalaludin memperingatkan, apabila ditemukan pelanggaran yang tidak segera diperbaiki oleh pengelola SPPG, DPRD bersama satuan tugas yang dibentuk Pemda akan melayangkan surat resmi kepada BGN.

Meski demikian, Ia berharap tidak ada dapur MBG di Pangandaran yang sampai terkena sanksi penghentian operasional atau suspend.

"Kita tidak berharap ada dapur MBG yang di-suspend. Makanya pengelola dapur harus memperhatikan setiap masukan yang disampaikan," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pangandaran memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

"Jadi kita datangi per wilayah kecamatan. Ketika di satu kecamatan selesai, kita pindah ke kecamatan lain," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved