Jumat, 15 Mei 2026

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Kandung Berharap Kembali Sekolah

Di tengah kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami, seorang remaja perempuan berinisial S (14) menyampaikan keinginan

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
dokumentasi
Foto Ilustrasi. (SHUTTERSTOCK) 

Ringkasan Berita:* Di tengah kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami, seorang remaja perempuan berinisial S (14) menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti.

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Di tengah kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami, seorang remaja perempuan berinisial S (14) menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti.

Korban diketahui tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP selama tinggal bersama ayahnya di Kabupaten Garut

Kondisi itu diduga berkaitan dengan upaya pelaku menutupi perbuatannya yang diduga melakukan perbuatan keji rudapaksa.

"Seharusnya korban sudah masuk SMP, tapi selama tinggal bersama ayahnya tidak disekolahkan," ujar Chery perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran dihubungi Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2026) siang.

Diketahui, orang tua korban sudah bercerai sekitar tujuh tahun lalu. Sejak perceraian itu, korban dibawa ayahnya ke Garut dan tinggal bersamanya hingga kasus ini terungkap.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung di Garut Terbongkar

Setelah kembali ke kampung halaman bersama ibunya, korban sempat menangis dan mengungkapkan keinginannya untuk bersekolah.

"Korban sempat menangis dan ingin kembali sekolah, kasihan," katanya.

Pemerintah desa pun berupaya memberikan perlindungan kepada korban dan ibunya, termasuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Ia berharap, adanya dukungan dari berbagai pihak agar korban dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

"Kami mewakili pemerintah desa memohon bantuan agar korban bisa melanjutkan sekolah," ucap Chery.

Kini, korban dan ibunya dalam pengamanan pihak desa. Sedangkan proses hukum ke terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban sedang ditangani oleh pihak Polres Garut.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Garut dan terungkap setelah korban berusia 14 tahun. 

Korban berinisial S (14) diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (35).

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial ES (31) bersama seorang warga mendatangi perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Rabu (25/3/2026) malam Kamis.

Tujuannya untuk berkonsultasi terkait kejadian yang menimpa anak perempuan selama tinggal di Garut.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved